Selasa, 19 Maret 2013

kebijakan konservasi dan pengendalian kerusakan lingkungan

A. Perubahan sosial dan konservasi SDA
Perubahan sosial di mulai dari masyarakat primitif kemudia berkembang menjadi masyarakat agraris yang sudah mulai memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam, kemudian berkembang lagi menjadi masyarakat industrial yang mulai memanfaatkan sumber daya alam dan menjadikanya bernilai ekonomis sehingga mengubah masyarakat itu sendiri menjadi infotronik.

Gerakan preservasi (lebih ke arah perlindungan yang menuju kepengawetan) sedangkan
Gerakan konservasi (mengarah ke perlindungan dan di manfaatkan untuk berkelanjutan).

B. Kesadaran lingkungan global

1. Konservasi manusia dan lingkungan di dunia.
Stockholm, 1972 pada tanggal 5 juni 1972 ditetapkan sebagai hari konservasi manusia dan linkungan sedunia. Merupakan cikal bakal dari gerakan konservasi-konservasi selanjutnya.

2. Konservasi washinton, 1973 bertemakan "perdagangan internasional spesies flora dan fauna yang terancam punah".
Jenis spesies yang diperdagangkan adalah :
- semua flora dan fauna yang sangat terancam punah hanya fiperdagangkan dalam keadaan yang sangat khusus.
- berisi flora dan fauna yang walaupun saat ini belum punah tetapi akan segera punah bila perdagangannya tidak di atur dengan ketentuan yang tepat.
- spesies spesies yang dilaporkan oleh negara peserta, agar negara anggota lainnya ikit membantu ketentuan tersebut sehingga dapat berlaku secara efektif.

3. Kongres kehutanan sedunia di jakarta 1978, bahwa hutan diseluruh dunia di bina atas dasar kelestarian demi kesejahteraan seluruh umat manusia

4. World conservation strategi (strategi konservasi dunia), 1980
- mengatur strategi dunia
- proses proses harus dijaga
- keragaman dan pemanfaatan.
Dari strategi konservasi dunia, indonesia menerbitkan undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

5. Kongres taman nasional dan kawasan hindu sedunia di bali 1982

6. Komisi brutland, 1984 nama kongres ini diambil dari nama seorang ketua komisi yang keluar dengan istilah pembangunan berkelanjutan (sustain development).

7. Deklarasi yokotama dijepang, 1991 menghasilkan ketentuan bahwa perlu pengelolaan hutan tropis secara lestari

8. Kongres kehutanan di paris 1991 keputusannya :
- penghijauan bumi
- pengendalian emisi gas polutan dan rumah kaca
- perlindungan hutan
- pengelolaan daerah aliran sungai dikawasan utama.

Published with Blogger-droid v2.0.10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar